Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah

Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu inovasi terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi; Pada tanggal 16 Januari 2015, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 yang merupakan perubahan keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.

Banyak perubahan yang terdapat dalam peraturan ini yang tentu saja mengubah pola pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Indonesia. Perubahan ini perlu dipahami secepatnya karena akan berujung kepada permasalahan hukum, bila tidak segera diterapkan. Untuk memenuhi pemahaman dan kebutuhan ini, LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI), yang secara resmi terdaftar di LKPP sesuai SK : 065/D.III.2/LKPP untuk pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi serta Ujian Sertifikasi, Dan SK dari Dinas Pendidikan – No: 551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36. Untuk Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ujian Nasional Sertifikasi PB/JP, Info: Bimtek

Artikel Terkait:  Penyebab Tenaga Mesin Mobil Hilang Saat AC Mobil Mennyala
Updated: February 14, 2018 — 3:15 am
Jelita Blog © 2018 Frontier Theme