Sistem Keuangan Syariah Indonesia Menduduki Peringkat 4 Dunia

Sistem Keuangan Syariah Indonesia | Di bulan November 2019 ini, Indonesia memberi berita baik tentang skema keuangan syariah Indonesia sukses tembus rangking 4 di dunia pada laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) yang diatur oleh Refinitiv serta terafiliasi dengan Thomson Reuters. Tetapi apa sich yang membuat Indonesia bisa capai rangking 4? Dalam Artikel kesempatan ini kami akan memberi penjelasan serta respon tentang Indonesia menempati rangking 4 dunia tentang skema keuangan syariah.

Kenal IFDI

Sistem Keuangan Syariah Indonesia

Islamic Finance Development Indicator dipersingkat IFDI, ialah satu instansi yang sediakan rangking serta profile tentang keuangan Islam dari pasar yang berlainan dari penjuru dunia. IFDI merujuk pada beberapa faktor instrumental yang dikelompokan di dalam lima bagian pembangunan yang dipandang seperti tanda penting.

Lima tanda itu bukan hanya konsentrasi pada laporan keuangan serta perkembangan bagian keuangan Islam, tetapi menilai serta memantau keseluruhnya peningkatan industri di beberapa negara. Berikut Lima Tanda penting keuangan syariah satu negara oleh IFDI :

  1. Perkembangan kuantitatif
  2. Pengetahuan (Knowledge)
  3. tata atur (Governance),
  4. kesadaran (Awareness)
  5. Corporate Social Responsibility (CSR).

Penjelasan serta Respon Dalam Skema Keuangan Syariah

Di tahun 2019 ini, unsur kunci yang membuat Indonesia lebih baik ialah karena kenaikan di bidang Pengetahuan (Knowledge). Disamping itu, ada pula perkembangan asset syariah di Indonesia.

“Indonesia benar-benar berubah dalam sediakan pendidikan keuangan Islami serta riset keuangan Islami. Ini membantu industri investasi reksadana keseluruhannya. Ada juga kenaikan asset keuangan Islami, jadi ada seputar bertambahnya 5%,” tutur Shaima Hassan, Propositions Manajer di Refinitiv pada Selasa (12/11/2019) di Jakarta.

Wanita asal Bahrain itu menyebutkan asset finansial syariah Indonesia tahun ini capai USD 86 miliar. Jumlah itu besar sekali tetapi masih dapat ditingkatkan mengingat besarnya populasi Indonesia. Menurut dia, bila publikasi masalah keuangan Islami di Indonesia dinaikkan, karenanya dapat mengundang investasi asing masuk di Indonesia.

Artikel Terkait:  Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah

Baca Juga: Tips Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Dalam laporan IFDI ini juga memang Malaysia ada di tempat pertama, diikuti oleh Bahrain serta Uni Emirat Arab (UEA). Tetapi Indonesia tidak pantas untuk berkecil hati sebab sama seperti yang disebutkan oleh Shaima Hassan, kekuatan Indonesia dalam kenaikan keuangan Islami juga masih luas Shaima juga menyebutkan rintangan di Indonesia ialah terbatasnya data CSR syariah dari perusahaan serta harus diperbarui.

Peranan Pemerintah Dalam Skema Keuangan Syariah

Peranan pemerintah juga dihargai oleh Shaima atas peraturan-regulasi yang telah dibikin. Disamping itu, pemerintah didorong menyertakan perbankan syariah dalam pembiayaan pembangunan. Faksi Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) juga menyongsong baik kenaikan rangking di IFDI. Tahun kemarin, Indonesia berada di rangking 10 serta di tahun 2019 ini ada posisi 4 serta rangking ini akan KNKS terus naikkan.

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan faksinya terus lakukan publikasi ke moment-event di luar negeri untuk mempromokan keuangan Islami di Indonesia.

“Jadi rekan-rekan KNKS keliling untuk sampaikan kabar mengenai keuangan syariah indonesia di beberapa moment. Semoga dapat memberikan info bertambah ke publik di dunia,” tutur Ventje.

Peranan Individu

Sama seperti yang telah diterangkan di atas salah satunya rintangan Indonesia yang lain ialah publikasi masalah keuangan yang perlu dinaikkan. Dalam peranan Individu ini terutamanya kita untuk masyarakat Negara Indonesia harus terus ingin belajar serta menolong dalam publikasi tentang pengendalian keuangan.

Jelita Blog © 2018 Frontier Theme